BADUNG,MENITINI.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengurai kemacetan di kawasan Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, mulai menunjukkan hasil. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Desember 2025 dinilai efektif menekan kepadatan kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk.
Sejumlah perubahan pola arus lalu lintas di ruas-ruas jalan strategis membuat pergerakan kendaraan lebih tertib dan terstruktur. Meski kawasan tersebut masih mencatat volume kendaraan yang tinggi, tingkat kepadatan yang sebelumnya kerap terjadi kini berangsur berkurang.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Badung yang bersinergi dengan Polres Badung dan Polresta Denpasar dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut. Hal itu disampaikannya saat menerima laporan pelaksanaan MRLL di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (8/1), didampingi Sekda Badung Surya Suamba serta unsur kepolisian.









