Rawan Gempa, Badan Geologi Minta Mitigasi Bencana di Donggala Ditingkatkan

DONGGALA,MENITINI.COM-kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah kembali diguncang gempa bumi pada Sabtu (9/9/2023), pukul 21:43:24 WIB. Gempa tersebut berkekuatan magnitude 6.0 di kedalaman 10 km.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), lokasi pusat gempa bumi terletak di daerah pesisir Kabupaten Donggala berada pada koordinat 119,8 BT dan 0,03 LU, berjarak sekitar 77,6 km utara Kota Donggala.

Selain meminta masyarakat tetap tenang dan waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta agar jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan dan informasi dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami,” ujar Kepala PVMBG Hendra Gunawan pada Minggu (10/9/2023).

BACA JUGA:  Disegel! Proyek Vila yang Tutup Sungai di Ungasan Ternyata Tak Punya Amdal

Selain itu, Hendra meminta penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman sesuai dengan arahan dari BPBD setempat.

Wilayah Palu dan Kabupaten Donggala merupakan wilayah yang masuk dalam kategori rawan tinggi terhadap terjadinya gempa dan tsunami karena itu PVMBG meminta upaya mitigasi di wilayah tersebut ditingkatkan.

“Bangunan di Kabupaten Donggala harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan, dan harus dilengkapi dengan jalur serta tempat evakuasi. Oleh karena wilayah Kabupaten Donggala tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non structural,” ujar Hendra.

Selanjutnya Hendra menjelaskan, gempa merusak yang mengguncang Kabupaten Donggala kemarin tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya sesar permukaan dan bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.

BACA JUGA:  Aparat Penegak Perda Bongkar Menara BTS Di Pantai Legian, Ini Sebabnya

“Menurut informasi dari media online, kejadian gempa bumi ini telah mengakibatkan terjadinya bencana berupa kerusakan bangunan, dilaporkan 3 rumah penduduk rusak ringan di daerah Balaesang, Kabupaten Donggala. Menurut data BMKG guncangan gempa bumi di sekitar lokasi pusat gempa bumi terasa pada skala V-VI MMI (Modified Mercalli Intensity), di Kota Palu pada skala IV MMI,”jelas Hendra.

Menurut data Badan Geologi sendiri, sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi tinggi dan menengah. Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami meskipun lokasi pusat gempa bumi terletak di laut, namun tidak mengakibatkan terjadinya deformasi dasar laut yang dapat memicu tsunami.

  • Sumber: Kemen ESDM
BACA JUGA:  Gempa Bumi Tektonik M6,0 di Laut Jawa, Tidak Berpotensi Tsunami