Raup Cuan Jutaan Rupiah Tiap Bulan, Pelaku Oplos Gas Dibekuk

Pelaku Oplosan Gas Elpiji
Pelaku ditahan di Mapolres Badung (M-007)

Selanjutnya tanpa lama-lama, toko gas milik pelaku pun akhirnya langsung digerebek.  “Saat digerebek, pelaku sedang melakukan pengoplosan dengan memindahkan isian gas tabung ukuran 3 kg ke dalam tabung isian 12 kg dengan menggunakan alat stik dan dibantu balok es untuk mempermudah pemindahan isi gas tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA:  JPU Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Minyak Mentah Pertamina

Dari penangkapan itu, diamankan puluhan tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg. Selain itu diamnakan juga 1 unit mobil Suzuki pick up nopol DK 8078 FI, alat pemindah oplosan gas dan sejumlah alat lainnya .

“Pelaku mengaku membeli  tabung 3 kg seharga Rp. 14.000 dan menjual hasil oplosan tabung 12 kg seharga Rp. 80.000 hingga Rp. 85.000,” tambahnya. Dari bisnis kotornya itu, pelaku meraup cuan jutaan rupiah setiap bulannya. M-007

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Geledah Rumah Direktur PT KMM dan Kantor Jamkrindo, Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top