DENPASAR,MENITINI.COM-Seorang warga negara Australia berinisial RJW ditangkap polisi setelah melakukan perampasan dan pembakaran mobil milik warga di dua lokasi berbeda di Badung dan Denpasar, Minggu (3/8/2025) pagi.
Aksi nekat pelaku bermula sekitar pukul 05.30 Wita di Perumahan Eden The Residence At The Sea, Jalan Batu Belig, Desa Kerobokan Klod, Kuta Utara, Badung. Saat itu, korban I Ketut WK sedang memarkirkan mobil Avanza DK 1388 HO miliknya ketika pelaku datang, mengetuk kaca, dan memaksa korban keluar.
“Karena takut, korban menuruti permintaan pelaku dan meninggalkan mobilnya,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi.
Korban lalu meminta bantuan satpam untuk mengejar pelaku. Dalam pengejaran, pelaku sempat menabrak dua orang saat melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Namun, pelaku berhasil lolos.
Korban kemudian melacak mobilnya melalui ponsel yang tertinggal di dalam kendaraan. Sinyal terakhir terdeteksi di Jalan Buana Raya, Denpasar Barat. Namun, ketika mendatangi lokasi tersebut, korban tidak menemukan mobilnya. Ia pun melapor ke Polsek Kuta Utara.
Belakangan, diketahui bahwa mobil korban telah dibakar pelaku di belakang sebuah rumah kosong di Jalan Buana Raya, Kelurahan Padangsambian. Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, namun kendaraan sudah dalam kondisi hangus terbakar.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka. Namun korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta,” jelas AKP Sukadi.
Polisi kemudian berhasil mengamankan RJW dan masih mendalami motif di balik aksi brutal tersebut. Kasus kini ditangani oleh Polsek Kuta Utara, sesuai lokasi awal kejadian.*
- Editor: Daton