JEMBRANA,MENITINI.COM-Wakil Ketua Komisi II DPRD Jembrana, Ferlinand Taufieq, menegaskan bahwa keberadaan PT KLIN di Desa Pengambengan selama ini berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan dengan masyarakat. Politisi Golkar yang juga merupakan warga serta tokoh masyarakat Pengambengan itu mengatakan, perusahaan tersebut justru memberi kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
Melansir Portal Berita fajarbali.com, Rabu (19/11), pernyataan itu disampaikan Ferlinand menyusul munculnya laporan dari sebuah LSM yang disebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Untuk memastikan kebenarannya, ia mengaku telah memanggil Ketua LSM Bina Masyarakat Pengambengan guna meminta klarifikasi.
“Barusan saya panggil ketua LSM-nya, bahwa sama sekali dia tidak tahu apa. Namanya dicatut itu. Mestinya kalau dia mundur dari LSM Bina Masyarakat Pengambengan kan pasti tembusannya ke Kesbang. Ini sama sekali tidak ada,” ujarnya, dikutip Fajar Bali, Rabu (19/11).
Ferlinand menyebut Ketua LSM tersebut masih terdaftar aktif di Kesbangpol dan tidak pernah menyampaikan pengunduran diri. Bahkan, menurutnya terdapat indikasi pihak lain yang berada di balik munculnya laporan itu.
Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti nama ketua LSM yang menandatangani surat penolakan tersebut dikatakan memiliki keterbatasan membaca dan menulis. “Artinya sudah ada skenario. Yang memakai nama ketua LSM itu orang yang tidak bisa baca tulis. Pasti ada yang bermain di belakang layar ini,” tegasnya. Karena itu, ia menilai kemungkinan adanya persaingan bisnis yang memicu polemik ini.
Meski demikian, Ferlinand menegaskan bahwa warga Pengambengan selama ini hidup berdampingan dengan PT KLIN tanpa konflik. Perusahaan disebut aktif menyerap tenaga kerja lokal serta menyediakan ruang komunikasi untuk menyampaikan aspirasi warga.
“PT KLIN di Pengambengan tidak masalah, tidak pernah ada masalah itu, baik dengan warga sekitar. Kita kan sudah diuntungkan dengan adanya KLIN di sini bisa menyerap tenaga kerja. Hubungan baik antar masyarakat dan KLIN baik,” tegasnya.
Terkait tanda tangan warga yang sempat dikaitkan dengan penolakan, Ferlinand memastikan hal itu tidak ada hubungan dengan PT KLIN.
“Tanda tangan itu katanya untuk membagikan beras. Tidak ada kaitannya dengan PT KLIN,” jelasnya.
Ia pun mendukung langkah PT KLIN apabila hendak membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, terutama jika ada pihak yang diduga memanfaatkan nama LSM tanpa sepengetahuan pengurusnya.
“Yang pasti kalau ada oknum katakanlah dalang ini mempergunakan LSM itu, tanpa sepengetahuan ketua atau sekretaris ataupun bendahara itu sendiri,” ucapnya.
Sebagai tokoh masyarakat Pengambengan, Ferlinand menegaskan kembali bahwa hubungan warga dengan PT KLIN selama ini berlangsung harmonis.
“Hubungan KLIN dengan masyarakat baik. Ia sudah bangun wadah untuk menampung aspirasi di bawah. Sudah baik sekali,” tambahnya.
Ia berharap polemik tersebut tidak berkembang luas dan meminta pihak berwenang menelusuri secara tuntas sumber permasalahan demi menjaga kondusivitas masyarakat.
“Saya berharap untuk menjaga hal-hal yang di kemudian hari jangan sampai terjadi, saya harapkan usut tuntas yang jadi dalang dari persoalan ini,” pungkasnya.*
- Editor: Daton









