Presiden Jokowi Pimpin Rapat Kebijakan Bebas Visa Kunjungan

JAKARTA,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Kamis (7/12/2023) di Istana Merdeka Jakarta, membahas soal kebijakan bebas visa kunjungan. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mengharapkan sejumlah dampak positif bagi pariwisata dan ekonomi nasional.

“Diharapkan akan meningkatkan dampak ekonomi, kunjungan wisatawan, meningkatnya jumlah investasi, dan juga menarik kegiatan-kegiatan khususnya ekonomi digital,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam keterangan usai rapat.

Sandiaga juga menyebut bahwa pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal terkait kebijakan bebas visa kunjungan tersebut. Mulai dari dampak ekonomi, asas timbal balik, hingga aspek keamanan.

“Tadi masukan dari Ibu Menlu, Pak Mendagri, agar asas timbal balik resiprocity serta aspek keamanan juga dijaga,” ucap Sandiaga.

BACA JUGA:  Pergerakan Penumpang di Bandara Terus Meningkat, Bulan Februari 3,5 Juta Penumpang

Dalam rapat tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengusulkan 20 negara yang akan mendapatkan bebas visa kunjungan. Usulan tersebut didasarkan pada tingkat kunjungan tertinggi wisatawan mancanegara ke Indonesia.

“Pertama adalah Australia, terus ada juga Tiongkok, India, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Prancis, Jerman, dan beberapa negara lain yang merupakan 20 teratas penyumbang wisatawan mancanegara ke Indonesia,” ungkap Sandiaga.

Dalam satu bulan ke depan, kata Sandiaga, Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk memfinalisasikan daftar negara yang akan diajukan untuk mendapatkan bebas visa kunjungan. Selanjutnya pemerintah akan menindaklanjuti dan memberikan persetujuan terhadap negara-negara yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan bebas visa kunjungan.

“Jadi bukan hanya wisatawan, tapi juga pertimbangannya investasi dan dampak ekonomi. Jadi semua yang menguntungkan untuk kebangkitan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kita,” tutur Sandiaga.

  • Sumber: BPMI Setpres
  • Editor: Daton