Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Dua di Kementerian Pertahanan

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik empat wakil menteri negara Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik empat wakil menteri negara Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

JAKARTA, MENITINI.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik empat wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029.

Empat pejabat yang dilantik terdiri atas dua wakil menteri di Kementerian Pertahanan, satu wakil menteri di Kementerian Pertanian, serta satu wakil menteri di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Mereka adalah Marsekal TNI Yusuf Jauhari sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi; Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan.

BACA JUGA:  Prabowo Ingatkan TNI Hadapi Ancaman Siber, Disinformasi hingga Penyelundupan

Selanjutnya, Alim Setiawan Slamet dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian, sedangkan M. Maulana Bungaran menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Para wakil menteri mengucapkan sumpah secara serentak sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan negara.

Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta komitmen untuk menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi bangsa dan negara.

BACA JUGA:  Prabowo Sebut Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.

Halaman 1 dari 2
Scroll to Top