DENPASAR,MENITINI.COM-Sebuah Pos Polisi di kawasan Simpang Enam, Jalan Teuku Umar, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, ditemukan dalam kondisi porak-poranda pada Sabtu siang (15/11). Pos yang sehari-hari digunakan personel Satuan Lalu Lintas tersebut dirusak Orang Tak Dikenal (OTK) dengan mencorat-coret dinding menggunakan cat dan memecahkan kaca bangunan.
Pengerusakan tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar oleh personel Satlantas. Dari hasil pengecekan awal, pelaku diperkirakan lebih dari satu orang.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kerusakan pada pos pertama kali diketahui sekitar pukul 15.30 WITA. Seorang anggota Satlantas yang mengecek pos mendapati dinding penuh coretan cat dan kaca jendela dalam keadaan pecah.
“Kantor Pos Polisi dirusak dengan cara dicorat-coret dan kacanya dipecahkan. Kerugiannya sekitar Rp10 juta,” ujar seorang sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Dari pengamatan terhadap pola kerusakan, sumber yang sama menduga pelaku merupakan sekelompok anak muda pengendara sepeda motor. Mereka diduga melintas pada malam hari dan melakukan aksi vandalisme ketika pos dalam keadaan tanpa penjagaan.
“Mereka leluasa beraksi karena pos sedang tidak dijaga,” tambahnya, Selasa 25 November 2025.
Hingga berita ini diturunkan, Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden tersebut. “Belum dapat datanya, dikonfirmasi dulu,” ujarnya singkat.*
- Editor: Daton









