JAKARTA,MENITINI.COM-Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri telah berhasil menyelamatkan 2.104 orang dari kejahatan perdagangan orang.
Dikutip dari laman Humas Polri, Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah itu berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni hingga 17 Juli 2023.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 804 orang,” kata Brigjen Pol Ramadhan seperti dikutip dari Humas Polri, Kamis (20/7/2023). Adapun, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 684 laporan.
Dari jumlah tersebut, pihak Satgas TPPO telah berhasil menangkap 804 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut Brigjen Pol Ramadhan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Modus yang dilakukan, Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 472. ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 201. Eksploitasi Anak sebanyak 50,” pungkas Brigjen Pol Ramadhan. (M-011)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Miliki Narkoba 0,1266, Seorang Wanita di Ambon Dihukum 4 Tahun Penjara
- RSU Bhakti Rahayu Denpasar Serahkan Bantuan ke Anak Autis di Yayasan Sehati Bali
- Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Dua Unit Rumah Warga di Ambon
- Kesaksian Penumpang Selamat: Kapal Miring Sebelum Tenggelam, Saya Loncat Tanpa Pelampung
- Gubernur Koster Resmikan Gedung Baru UT Denpasar, Dorong Program Satu Keluarga Satu Sarjana