Polri Selamatkan 2.104 Orang, Tetapkan 804 Tersangka Kasus TPPO

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (tengah). Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri telah berhasil menyelamatkan 2.104 orang dari kejahatan perdagangan orang.

Dikutip dari laman Humas Polri, Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah itu berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni hingga 17 Juli 2023.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 804 orang,” kata Brigjen Pol Ramadhan seperti dikutip dari Humas Polri, Kamis (20/7/2023). Adapun, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 684 laporan.

BACA JUGA:  Gelar Griya Idulfitri 1447 H di Istana, Prabowo Sambut Tokoh Nasional dalam Suasana Hangat

Dari jumlah tersebut, pihak Satgas TPPO telah berhasil menangkap 804 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Brigjen Pol Ramadhan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Modus yang dilakukan, Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 472. ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 201. Eksploitasi Anak sebanyak 50,” pungkas Brigjen Pol Ramadhan. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Posko THR-BHR Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Lebaran, Aduan Pekerja Jadi Prioritas

Berita Lainnya:

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top