Polri Kantongi Pelaku Penyerangan Warga di Wamena Papua

WAMENA,MENITINI.COM– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan Polri telah mengantongi identitas pelaku penyerangan warga dua lokasi di Distrik Wamena, Provinsi Papua Pegunungan.

Saat ini, kata Mathius polisi sedang mendalami kasus penyerangan tersebut. Dia pun meminta masyarakat Papua untuk tidak terpengaruh dengan hoaks yang beredar.

“Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan berita yang tidak bertanggung jawab atau hoaks,” kata Mathius seperti dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (28/2/2023).

Mathius menjelaskan, kasus penyerangan terhadap warga sipil di Wamena terjadi di Jalan Suci dan Jalan Sanger dengan korban dua orang, yakni Laude Deti (42) dan Esra Surbakti (39) yang kini menjalani perawatan di RSUD Wamena.

BACA JUGA:  KKB Ilaga Bakar Puskesmas, 1 Tewas dan 2 Ditangkap oleh Satgas TNI-Polri

Di salah satu tempat kejadian perkara di Jalan Sanger, pelaku meninggalkan barang bukti berupa sepeda motor Nopol PA 2107 dan sebuah parang. Dua barang bukti tersebut kini sudah diamankan polisi.

“Para pelaku penganiayaan tidak ada kaitannya dengan kasus kerusuhan yang terjadi pada Kamis (23/2),” tegas Mathius.

Sebelumnya, Kerusuhan yang terjadi di Sinakma, Wamena, Kamis (23/2), berawal dari isu penculikan. Saat anggota Polres Jayawijaya berupaya menangani kasus itu, tiba-tiba ada sekelompok orang yang memprovokasi dengan menyerang anggota polisi.

Polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tidak digubris warga hingga terjadi kerusuhan. Tercatat 10 orang meninggal dunia dan 41 orang mengalami luka-luka, termasuk anggota Polri. (M-011)

  • Editor: Daton