Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Teler Bank Mandiri di Pelabuhan Penimbangan

IMG_20201231_190650
Polisi bekuk pembunuh teller Bank Mandiri Ni Putu Widiastuti, PAHP (jongkok) di Singaraja

DENPASAR, MENITINI.COM Resmob dipimpin Kanit dan Kasubnit Resmob Resta Denpasar, berhasil menangkap pelaku pembunuhan karyawan Bank Mandiri Ni Putu Widiastuti, pada Kamis (31/12/2020) dini hari.

Pelaku yang ditangkap usia ABG 14 tahun inisial PAHP.
Penangkapan pelaku di Pelabuhan Penimbangan Singaraja Buleleng, Kamis (31/12/2020) dini hari.

Informasi yang diterima dari kepolisian PAHP lahir, di Banyuning 30 Juni 2006. Dia baru berusia 14 Tahun

Sehari hari tersangka bekerja sebagai buruh bangunan di Denpasar dan berdomisili di Jalan Kertanegara Gang Widura Denpasar Utara.

Kronologi penangkapan,pada hari Senin 28 Desember 2020, sekitar pukul 09.00 Wita Resmob dipimpin Kanit dan Kasubnit Resmob Resta Denpasar, Dit ResKrim Um dan Polsek Denbar mendatangi TKP melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Tragedi di Balik Pertikaian Keluarga: Ketika Amarah Mengubah Takdir

Selanjutnya, pada Kamis 31 Desember 2020 sekitar pukul 00.40 WITA bertempat di Pelabuhan Penimbangan Singaraja Buleleng, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut mengamankan barang bukti (BB).

Kemudian, pelaku dan BB dibawa ke Polresta untuk diproses selanjutnya.

Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengakui semua perbuatan dan telah melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP dengan cara menganiaya korban dengan pisau dan mengambil barang milik korban.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih nomor polisi DK 3114 KAR, pakaian milik pelaku, pakaian milik korban, helm warna putih, satu buah pisau.

BACA JUGA:  Bunuh Jukir demi Judi Slot, Pria Asal Banyuwangi Divonis 19,5 Tahun Penjara

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Denpasar.

Sebelumnya diberitakan, pelaku berusia remaja ini, menganiaya korban dengan pisau dengan tusukan sebanyak 25 di tubuh korban yang menyebabkan  korban meninggal dunia. Setelah korban meninggal, pelaku  mengambil barang milik korban dan kabur dari lokasi

Motif pelaku diduga ingin menggasak  barang korban, Ni Putu Widiastuti, pegawai Teler pada Bank Mandiri di Denpasar.all/poll

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami