Polisi Amankan 4 Pelaku Pencurian di Kairatu, SBB 

Kapolres-sbb-Dennis-andreas-151717181
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennie Andreas Darmawan (Foto: M-009)

AMBON,MENITINI.COM– Kepolisian Resort Seram Bagian Barat (SBB) amankan 4 orang pelaku sindikat pencurian yang kerap meresahkan masyarakat di Kecamatan Kairatu. Salah satu pelaku residivis.

Pelaku sindikat pencurian yang diamankan ini, masing-masing berinisial IB (38), AN (32), MI (32) dan LJ (33). Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada empat orang tersangka yang kami amankan atas kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan,”ungkap Kapolres AKBP Dennie Andreas Darmawan melalui Kasubsie Penmas Sie Humas, Ipda Edwin Mangare, Senin (11/9/2023).

Dari empat pelaku yang sudah di amankan salah satunya, yakni tersangka AN, merupakan residivis sekaligus jadi otak aksi kejahatan, sindikat pencurian ini. “AN pernah di penjarakan atas kasus yang sama.” beber Kapolres. 

BACA JUGA:  Butuh Uang, Karyawan Las di Kuta Selatan Gasak Mobil Bosnya Pakai Kunci Palsu

Dari 3 aksi kejahatan mereka, satu diantaranya termasuk kasus pencurian dan pemberatan dengan barang bukti dua unit sepeda motor yg digunakan untuk melancarkan aksinya, sejumlah uang dengan total 12.200.000 rupiah, 4 buah gelas emas, 2 buah cincin emas, 1 buah hand bag warnah hitam, 1 buah dompet kecil warnah merah, dan 2 buah tas kosmetik.

Kelompok pencuri spesialis ini melakukan aksi kejahatan mereka pada siang hari. Mereka mencuri di jok motor masyarakat yang sedang parkir dan di dalam Kios Pasar Agropolitan Waimital dengan kondisi sedang ramai masyarakat.

Para tersangka melancarkan aksi nekat dengan mainkan peran masing-masing yang dilakukan secara sistematis. “Atas kejadian ini, membuat para korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah,” ujar Kapolres.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan atau 362 Jo Pasal 55 pidana KUHPidana. “Dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Kapolres. 

Dua melatik dipundak itu memastikan, penyidik Satreskrim akan kembangkan kasus ini.

“Tentunya pihak kepolisian polres SBB akan terus mengembangkan kasus ini, bagi masyarakat menjadi korban oleh para tersangka tersebut dipersilahkan untuk melapor dan bisa jadi mereka ini lebih dari 4 orang pelaku.” sebut Kapolres. (M-009)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami