Laporan bisa disampaikan melalui Hotline Kepolisian 110 atau Hotline Humas Pintar 0813-3066-9898.
Masyarakat juga diharapkan untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal media sosial Humas Polda Bali serta laman resmi penerimaan Polri, guna menghindari berita palsu dan tindakan penipuan yang merugikan. (Sumber: Humas Polri)
- Editor: Daton
Halaman 2 dari 2

