DENPASAR,MENITINI.COM-Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar Operasi Patuh Agung 2025 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban di jalan raya.
Apel gelar pasukan menandai dimulainya operasi ini dan berlangsung di halaman Mapolda Bali pada Senin (14/7/2025). Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., memimpin langsung apel yang diikuti pejabat utama Polda dan personel satuan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, Polda Bali juga bersinergi dengan sejumlah pihak, di antaranya Polisi Militer, PT Jasa Marga Tol Bali Mandara, dan PT Jasa Raharja. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat penertiban serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Operasi Patuh Agung 2025 difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi, seperti penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, pengemudi di bawah umur, serta kendaraan dengan muatan berlebih atau melebihi dimensi yang ditentukan,” ujar Irjen Pol. Daniel dalam amanatnya.
Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali. Pendekatan yang digunakan dalam operasi ini tetap mengedepankan sisi humanis, namun tegas terhadap setiap pelanggaran.
“Dengan operasi ini, kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Ini penting demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas atau Kamseltibcarlantas,” pungkasnya.*
- Editor: Daton