DENPASAR,MENITINI.COM- Polisi membebaskan sebagian besar pendemo yang sempat ditangkap saat aksi ricuh di depan Polda Bali dan Kantor DPRD Bali pada Sabtu (30/8/2025).
Dari total 138 orang yang diamankan, kini hanya tiga orang yang masih ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, membenarkan informasi tersebut. “Ya, ada sisa tiga yang masih diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Ketiga pendemo berinisial MR, MF, dan AT itu ditahan karena diduga membawa bom molotov serta mencuri gas air mata milik polisi. Namun, Ariasandy enggan menjelaskan lebih jauh mengenai status hukum mereka.
Sumber lain menyebut, dari tiga orang yang masih ditahan, salah satunya masih berusia di bawah umur.
“Iya, ada yang anarkis bawa bom molotov dan tetap dilanjutkan kasusnya, ada anak di bawah umur lanjut satu kasusnya,” ungkap seorang petugas.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak Sabtu (30/8) hingga dini hari Minggu (31/8) berujung ricuh. Ratusan mahasiswa dan pengemudi ojek online terlibat dalam aksi anarkis, mulai dari pelemparan batu, perusakan fasilitas umum, pembakaran mobil polisi, hingga upaya penyerangan dengan bom molotov.
Untuk membubarkan massa, polisi menurunkan water canon dan menembakkan gas air mata. Namun, para demonstran semakin nekat melawan dengan lemparan batu. Kericuhan berlanjut di depan Kantor DPRD Bali hingga akhirnya aparat berhasil mengamankan total 138 orang yang terlibat aksi anarkis tersebut. *
Editor: Daton