logo-menitini

Polda Bali Bebaskan Sebagian Besar Pendemo, Tiga Masih Ditahan karena Bawa Bom Molotov

Suasana demo di Polda Bali
Suasana demonstrasi di Polda Bali, Sabtu (30/8/2025)

DENPASAR,MENITINI.COM- Polisi membebaskan sebagian besar pendemo yang sempat ditangkap saat aksi ricuh di depan Polda Bali dan Kantor DPRD Bali pada Sabtu (30/8/2025).

Dari total 138 orang yang diamankan, kini hanya tiga orang yang masih ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, membenarkan informasi tersebut. “Ya, ada sisa tiga yang masih diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

Ketiga pendemo berinisial MR, MF, dan AT itu ditahan karena diduga membawa bom molotov serta mencuri gas air mata milik polisi. Namun, Ariasandy enggan menjelaskan lebih jauh mengenai status hukum mereka.

BACA JUGA:  Kinerja Ombudsman Bali Lampaui Target, 251 Laporan Publik Tuntas di 2025

Sumber lain menyebut, dari tiga orang yang masih ditahan, salah satunya masih berusia di bawah umur.

“Iya, ada yang anarkis bawa bom molotov dan tetap dilanjutkan kasusnya, ada anak di bawah umur lanjut satu kasusnya,” ungkap seorang petugas.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak Sabtu (30/8) hingga dini hari Minggu (31/8) berujung ricuh. Ratusan mahasiswa dan pengemudi ojek online terlibat dalam aksi anarkis, mulai dari pelemparan batu, perusakan fasilitas umum, pembakaran mobil polisi, hingga upaya penyerangan dengan bom molotov.

BACA JUGA:  Belajar dari Banjir Besar 2025, BPBD Bali Pasang Alarm Dini Banjir di Kota Denpasar

Untuk membubarkan massa, polisi menurunkan water canon dan menembakkan gas air mata. Namun, para demonstran semakin nekat melawan dengan lemparan batu. Kericuhan berlanjut di depan Kantor DPRD Bali hingga akhirnya aparat berhasil mengamankan total 138 orang yang terlibat aksi anarkis tersebut. *

Editor: Daton

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>