Alih-alih mengganti mekanisme, Benny mendorong pembenahan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada. Ia menilai aturan yang ada belum cukup tegas dalam mencegah pelanggaran dan belum memberikan efek jera.
“Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” ujarnya.
Soal mahalnya ongkos politik yang kerap dijadikan alasan perubahan sistem, Benny berpandangan negara seharusnya hadir lebih jauh. Menurutnya, pembiayaan Pilkada perlu ditanggung negara agar kontestasi tidak dibajak kepentingan modal.
Ia mengingatkan, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan dalih untuk menggerus hak rakyat dalam menentukan pemimpin secara langsung.









