Menurutnya, rekayasa arus lalu lintas menjadi langkah penting untuk mengurai kepadatan kendaraan, khususnya di Kerobokan Kelod yang merupakan salah satu titik rawan macet di Badung. Pemerintah juga membuka ruang partisipasi publik agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Adi Arnawa mengungkapkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah melakukan evaluasi tahap awal terhadap penerapan perubahan arus tersebut. Dari hasil sementara, terdapat ruas jalan yang menunjukkan perbaikan kondisi lalu lintas, namun di sisi lain muncul kepadatan di jalur lain.
“Contohnya di Jalan Batu Belig, kemacetan sudah mulai terurai. Namun ada jalan lain yang justru mengalami peningkatan kepadatan. Semua masukan ini kami jadikan bahan evaluasi ke depan,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh kebijakan yang diambil semata-mata ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat. Untuk itu, Bupati Badung mengajak warga aktif menyampaikan saran dan keluhan melalui kanal pengaduan resmi.
“Intinya semua ini demi kenyamanan masyarakat. Kami membuka masukan melalui kanal pengaduan Kontak Bupati Badung agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif,” pungkasnya.*
- Editor: Daton









