BADUNG,MENITINI.COM-Perencanaan pembangunan dan keuangan dapat terlaksana dengan baik, sinergis dan terarah apabila diawali dengan perencanaan yang matang memperhatikan kontinuitas. Perencanaan yang lebih menyeluruh, terarah dan terpadu diperlukan untuk menjamin laju perkembangan dalam mencapai masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur.
Hal tersebut disampaikan I Nyoman Giri Prasta dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Kedua Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Kertha Gosana, Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, Selasa (23/7/2024). Rapat tersebut penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2024.
“Kami telah melakukan tugas eksekutif dan dokumen sudah diterima oleh pimpinan dewan. Saya harap ada pembahasan yang konstruktif sebagai tugas konstitusi. Tujuannya hanya untuk pemerataan ekonomi guna mensejahterakan dan membahagikan masyarakat Kabupaten Badung,” ujar Giri Prasta.
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menjelaskan pada rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 pendapatan daerah dirancang sebesar Rp11 triliun lebih, meningkat sebesar Rp1.7 triliun lebih atau 17,76% dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 9.5 triliun lebih.
“Untuk Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp. 10 triliun lebih, meningkat sebesar Rp. 1.7 triliun lebih atau 19,84 % dari APBD (Induk) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 8 triliun lebih. Untuk belanja daerah dirancang sebesar Rp. 12 triliun lebih, meningkat sebesar Rp. 2 triliun lebih atau 26,91 % dari APBD (Induk) tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 9 triliun lebih,” paparnya.

