Pengusaha asal Rusia Ngaku Dikeroyok Orang Bertopeng di Jimbaran, Polisi Minta Bukti Tambahan

ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi.

BADUNG,MENITINI.COM-Seorang pengusaha asal Rusia berinisial RSM (42) mengaku menjadi korban pengeroyokan di rumahnya di kawasan Jimbaran, Badung, Bali, pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 23.00 Wita. Dalam laporannya, korban menyebutkan dua orang tak dikenal mengenakan topeng masuk ke rumahnya dan menganiayanya secara brutal.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik, termasuk pendarahan pada bagian hidung. RSM telah melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali sesaat setelah kejadian.

Kepada petugas, RSM mengaku telah lama tinggal di Bali dan berinvestasi secara legal. Ia juga mengklaim rutin membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ia menduga data pribadinya telah disalahgunakan, sehingga pelaku mengetahui alamat tempat tinggalnya.

BACA JUGA:  Begini Modus Pelaku Judol Rekrut Korban di Bali: Buka Rekening, Dibayar Tunai

“Pada malam kejadian, dua pelaku menggunakan topeng masuk secara paksa ke rumah saya. Saya tidak sempat melawan dan langsung dianiaya,” ungkap RSM saat ditemui usai membuat laporan.

RSM juga mengungkapkan bahwa para pelaku sempat memaksanya untuk membayar uang sebesar 150 ribu dolar AS. Karena tidak menuruti permintaan itu, ia kemudian dianiaya hingga babak belur sebelum pelaku melarikan diri.

RSM berharap aparat kepolisian segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku, yang menurut dugaannya berasal dari Ukraina. Ia juga mengajukan permohonan perlindungan hukum atas kasus yang menimpanya.

“Saya mohon bantuan dan perlindungan dari pihak kepolisian. Tolong tangkap para pelaku ini,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya laporan dari korban. Namun, menurutnya, RSM belum melengkapi bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan untuk membuat laporan polisi secara resmi.

BACA JUGA:  Kebijakan Larangan Air Kemasan Kurang 1 Liter Tuai Kritik, Warganet Pertanyakan Kesiapan dan Dampaknya

“Petugas sudah memberikan arahan agar korban melengkapi bukti seperti keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, serta dokumentasi luka fisik, agar bisa diproses lebih lanjut,” jelasnya.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami