Instruksi disampaikan dalam Rapat Koordinasi “Subsidi dan Kompensasi Tepat Sasaran dan Berkeadilan” oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin secara dalam jaringan (daring) pada Senin 05 September 2022 yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Sosial RI, Menteri Ketenagakerjaan RI, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Kepolisian RI, Perwakilan Menteri Keuangan RI, , Perwakilan Panglima TNI, Gubernur, Bupati dan Walikota, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (RLS/K.3.3.1)
Halaman 2 dari 2

