DENPASAR,MENITINI.COM=-Sebanyak 116 orang ditangkap saat aksi ricuh di depan Kantor DPRD Bali, Denpasar, Minggu (31/8/2025) dini hari. Mereka diduga melakukan pelemparan batu, bom molotov, hingga membakar mobil polisi. Sehari sebelumnya, 22 orang juga diamankan saat demo di depan Polda Bali, sehingga total ada 138 pendemo yang kini ditahan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menegaskan polisi terpaksa membubarkan paksa aksi tersebut karena membahayakan petugas maupun warga sekitar. Bahkan, pendemo merusak fasilitas umum, menjarah isi mobil dinas, serta melukai delapan anggota polisi dan dua warga sipil.
“Polda Bali harus bertindak tegas dan terukur sesuai SOP. Kami tidak melarang unjuk rasa, tapi tidak boleh anarkis,” ujarnya.
Dari ratusan pendemo yang ditangkap, mayoritas merupakan warga pendatang. Ariasandy mengingatkan masyarakat tetap beraktivitas normal dan tidak terprovokasi ajakan di media sosial.
Ia menekankan, keamanan Bali sangat vital karena hampir 70% masyarakat menggantungkan hidup dari sektor pariwisata. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat bersatu menjaga Bali tetap aman, damai, dan ajeg,” tambahnya.*
- Editor: Daton