Beasiswa afirmasi merujuk pada peserta tertentu. Pertama, beasiswa program afirmasi ditujukan untuk orang dengan kebutuhan khusus atau difabel, peserta di daerah afirmasi, serta peserta pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau peserta bidik misi saat menempuh program sarjana strata-1 (S1).
Adapun daerah afirmasi adalah wilayah yang masuk dalam kategori daerah terdepan, terpencil, tertinggal (3T).

Badan Pemulihan Aset Kejagung Lelang Kembali Kapal Tanker MT Arman 114 Bermuatan Minyak Mentah
BPA Kejagung menetapkan nilai limit lelang sebesar Rp1,17 triliun, sementara uang jaminan yang harus disetor








