Pencuri Celana Dalam Wanita Diringkus, Diikat Kaki Tangan di Denpasar 

DENPASAR, MENITINI-Seorang pria berinisial RA ditangkap oleh warga di Jalan Griya Anyar, Pemogan, Denpasar Selatan, pada Minggu (29/5/2022) pagi. Pemuda berusia 26 tahun itu diduga menjadi pelaku pencurian celana dalam wanita. 

Dari informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap bermula saat penghuni kos di lokasi mendengar suara langkah kaki di luar kamar. Saat itu sekitar pukul 05.00 pagi. Lalu saat diintip, ternyata pelaku sedang mengambil sejumlah celana dalam wanita di jemuran kosan. 

Warga sontak berteriak maling sehingga warga lain bergegas mengamankan pria tersebut. “awalnya pelaku membatah tak melakukan pencurian,” kata sumber. Namu saat dicek, ditemukan celana dalam curian di kantong celana pelaku. 

BACA JUGA:  Kapolda Bali Atensi Kasus Pengeroyokan di Sempidi

Selain itu, rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian juga menunjukan adanya aksi pelaku tersebut. Warga lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Namun sebelumnya, warga telah mengikat tangan dan kaki pelaku agar tak kabur melarikan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *