Penanganan TPST dan TPS 3R Tersendat Ombudsman  Gunakan Inisiatif

DENPASAR, MENITINI.COM- Ombudsman Republik Indonesia akan menggunakan inisiatif menelisik pengelolaan sampah pada proyek TPST dan TPS 3R di Provinsi Bali yang saat ini tersendat sendat pelaksanaannya alias belum tuntas. Apalagi pemerintah pusat memberi perhatian serius menjelang event KTT G20 di Bali yang salah satu isu seksinya terkait lingkungan.

Dana TPS 3R sudah ditransfer ke rekening daerah oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR sejak September 2021. Untuk TPST, dua daerah di Bali sudah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan dan pengolahan sampah yang zero waste.

“Terkait itu (TPST dan  TPS 3R-red) Ombudsman akan mengambil langkah Inisiatif. Dan inisiatif ini bisa difasilitasi oleh Keasistenan Utama (KU) 5 yang membidangi soal ini untuk diskusi di Ombudsman Pusat. Sebab persoalan sampah saat ini menjadi isu yang menarik,” kata Jemsly Hutabarat Komisioner Ombudsman RI saat Coffee Morning bersama Ombudsman Bali dan awak media di Kantor Ombudsman Bali, Jumat (16/9).

KU 5  merupakan unit yang menghandle masalah berkaitan kebijakan publik bersentuhan dengan masalah  lingkungan, sosial kemasyarakatan termasuk pengelolaan tata kerja pelayanan yang nanti didorong  untuk melakukan pemeriksaan secara inisiatif untuk isu sampah ini.

BACA JUGA:  Tuntaskan Persoalan Sampah, Pemkab Klungkung Jajaki Kerjasama dengan Perusahaan Jepang

Inisiatif atau on motion investigation (OMI) artinya laporan yang ditangani ombudsman tanpa ada yang melaporkan, tetapi berdasarkan apa yang sedang terjadi dalam masyarakat dan menjadi isu publik secara luas.  

Sementara Kepala Ombudsman RI Bali, Sri Widiyanti mengatakan,  terkait pengelolaan dan pengolahan sampah yang belum tuntas di Bali memang  tak mudah. “Soal sampah memang tak mudah. TPST menyelesaikan masalah sampah.  Tapi kebanyakan teknologinya tidak jalan. Perlu dipikirkan teknologi apa yang paling cocok. Juga pemeliharaan teknologi itu. Dan SDM yang mengoperasionalkan. Memang tidak mudah,” kata Sri Widyanti sembari menjelaskan pihaknya tidak melakukan kajian di Provinsi Bali karena keterbatasan anggaran.

Seperti yang sudah diberitakan, Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (reduce reuse recycle) di Denpasar, Badung Gianyar, Tabanan (Sarbagita) hingga saat ini tidak berjalan berjalan maksimal,sehingga jadi sorotan masyarakat menyusul segera ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Bulan Oktober 2022.

Sementara pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah menggelontorkan anggaran sejak September 2021 sebesar Rp. 125, 510, 295.000 untuk membangun dan merenovasi TPS 3R yang ada di empat kabupaten/kota tersebut. Dan anggaran itu sudah ditranfer ke rekening daerah masing-masing.

BACA JUGA:  24th ASEAN Energy Business Forum Set to Support Lao PDR's ASEAN Chairmanship

Belum tuntas proyek pengelolaan TPS 3R,  kini dua pemerintah daerah yakni Kabupaten Badung dan Kota Denpasar tersandung pengelolaan TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu). Kedua daerah itu telah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelolah sampah.

Namun kenyataannya, TPST Samtaku Jimbaran dibawah bendera PT Reciki Mantap Jaya belum beroperasional maksimal untuk pengelolaan zero waste to landfill (sampai selesai terkelola) seperti yang dijanjikan.

Mengingat sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia belum ada satu pun yang terbukti zero waste to landfill. Mestinya sebelum dilakukan MoU dengan Pemda, perlu dilakukan uji coba terhadap teknologi yang ditawarkan, apakah efektif atau tidak.

Sedangkan ekspansi teknologi yang sama ke TPST Mengwi sampai kini belum berjalan. Time line progress terpampang di lokasi.Pemkab Badung dan PT Reciki Mantap Jaya telah melakukan MoU sejak Januari tahun 2022.

Di tempat terpisah, Komisaris PT Reciki Mantap Jaya, Bhima Aries Diyanto memastikan progres TPST Mengwi sedang berjalan dan sesuai dengan time line. “Minta doanya, akhir September sudah rampung. Untuk teknologi mesin,  full set up bulan September nanti. Dan full operasional bulan Desember 2022,” kata Bhima, Sabtu (17/9).  

BACA JUGA:  Dua TPS Tutup, Sampah Berserakan, DLHK Diminta Tambah Armada

Terkait pengelolaan teknologi di Samtaku Jimbaran, Bhima memastikan teknologi mesin pengelolaan sampah rumah tangga berjalan dengan baik, dan sesuai kerjasama dengan Pemkab Badung.  “Untuk mesin pengolahan sampah rumah tangga di Samtaku Jimbaran tidak ada kendala dan berjalan normal. Hanya saja sampah yang masuk ke sana (TPST Jimbaran-red) tidak hanya sampah rumah tangga. Semua jenis sampah masuk. Sampah kebun, sampah kayu dan lainnya juga ada. Saya pikir perusahaan yang lain pun ketika berhadapan dengan situasi seperti itu pasti akan menjadi kendala,” kata Bhima.

Untuk itu ia meminta pemerintah daerah Badung membuat kebijakan agar sampah yang dibuang sesuai karakteristiknya. “Di TPST Samtaku Jimbaran hanya diizinkan mengolah sampah rumah tangga, sehingga konteks pengelolaan bisa berjalan dengan efektif.  Kita mendorong pemerintah agar terus menjalin koordinasi yang kuat antara TPST dengan mempercepat pembangunan TPS 3R sehingga sampah bisa dipilah dari sumber,” katanya. M-003