Tak Terima Diputus, Pemuda di Tabanan sebar Foto Bugil Mantan Pacar di Medsos

TABANAN,MENITINI.COM-Satuan Reskrim Polres Tabanan menangkap seorang pemuda berinisia DK. Pria berusia 23 tahun itu ditangkap karena menyebarkan foto bugil mantan kekasihnya berimisial MA, 19 di media sosial. Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, pelaku asal Desa Dajan Peken,Tabanan itu menyebarkan foto bugil sang mantan karena tak terima hubungan asmara mereka kandas. 

“Tersangka menyebarkan foto-foto korban di media sosial Facebook, Instagram dan Whatsapp. Motivasi terduga melakukan hal ini diduga sakit hati karena cintanya diputus oleh korban,” katanya Selasa (8/3/2022). Dijelaskannya, bahwa kasus ini bermula pada Januari 2021 lalu. Saat itu korban mulai melaksanakan training sekolah dia alah satu restoran di Kerembitan, Tabanan.

BACA JUGA:  Satgas Damai Cartenz Amankan Anggota KKB KOBUTER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *