BADUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemkab Badung meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam seremoni yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/1).
Acara penyerahan penghargaan turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dalam sambutannya, Yusril menekankan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan cerminan langsung kehadiran negara di tengah masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik yang bebas dari praktik maladministrasi memiliki korelasi kuat dengan tingkat kepercayaan publik. “Negara boleh memiliki regulasi yang baik, institusi yang lengkap, dan anggaran besar, tetapi jika pelayanan publik masih dipenuhi praktik maladministrasi, maka kepercayaan masyarakat akan terkikis dan legitimasi negara ikut melemah,” ujar Yusril.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan bahwa mulai 2025 Ombudsman melakukan pembaruan metode penilaian dengan menerbitkan Opini Ombudsman. Penilaian ini dinilai lebih komprehensif karena memotret potensi maladministrasi secara menyeluruh, tidak sekadar mengukur kepatuhan administrasi.









