logo-menitini

Pemerintah Siapkan Perpres AI untuk Jaga Etika dan Arah Inovasi Nasional

Wamenkomdigi Nezar Patria
Wamenkomdigi Nezar Patria. (Foto: Dok. Komdigi)

JAKARTA,MENITINI.COM – Pemerintah tengah mematangkan regulasi khusus untuk mengatur pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia. Melalui rancangan Peraturan Presiden (Perpres), pemerintah ingin memastikan pengembangan dan penggunaan AI berjalan sejalan dengan prinsip etika serta perlindungan hak masyarakat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, Perpres AI disiapkan sebagai payung kebijakan nasional yang akan mengarahkan adopsi teknologi AI di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, swasta, hingga pengembangan riset di perguruan tinggi dan industri.

Menurut Nezar, keberadaan Perpres tersebut dinilai krusial untuk melengkapi kerangka regulasi Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI secara global. Regulasi ini diharapkan menjadi panduan bersama dalam membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab.

“Dan tentu saja itu akan bermakna sangat strategis bagi Indonesia. Itu untuk melengkapi regulatory framework kita dalam penerapan atau penggunaan AI di berbagai sektor. Jadi ini akan menjadi rujukan dan akan menjadi panduan nasional untuk membangun AI di Indonesia,” ujar Nezar usai menghadiri AI Pre-Summit 2026 di Jakarta, Rabu (21/1).

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>