Pemda Flotim Diminta Aktif  Dorong Polisi Tuntaskan Kasus Penganiayaan Pelajar Yang Dilakukan Pejabat Flotim 

DENPASAR, MENITINI.COM – Pengamat Kebijakan Publik, Umar Ibnu Alkhatab meminta Penjabat Bupati  Flotim mengambil tindakan dan memberi sanksi kepada pelaku penganiayaan pelajar dibawah umur yang dilakukan oleh Sekretaris Sat Pol PP Flotim berinisial YMS. 

“Pemerintah Daerah Flores Timur, tidak melindungi aparatnya dan aktif mendorong pihak kepolisian menuntaskan masalah ini,”kata Umar Alkhatab saat diminta pendapatnya, di Denpasar Kamis (8/2/2024).

Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, yang juga pengamat kebijakan publik asal Flores Timur, menilai tindakan yang dilakukan pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak mencerminkan perilaku seorang aparatur sipil negara. 

“Sebagai aparatur mestinya wajib bersimpati dan berpedoman pada Kode Etik dan Kode Perilaku yang tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.

BACA JUGA:  PGE Tandatangani Perjanjian dengan Pengembang Panas Bumi di Turki

Menurut Umar, sikap simpati harus ditunjukkan oleh seorang ASN dalam situasi apapun, termasuk saat menghadapi konflik yang dihadapi oleh anak-anak. “Apalagi anak-anak dalam kategori di bawah umur. Tindakan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam tentu saja tidak menunjukkan kapasitas dirinya sebagai pelayan masyarakat yang harus memiliki empati dan tanggap terhadap keadaan lingkungannya,” tegasnya. 

Umar meminta agar penegak hukum tidak pandang bulu di dalam menangani kasus ini dan diharapkan tidak  berlarut-larut demi menjamin rasa adil dan menjaga suasana kebatinan korban dan keluarganya. “Ini ekaligus menunjukkan bahwa kepolisian Flores Timur memiliki empati, simpati, dan tanggap terhadap apa yang dialami oleh pihak korban dan keluarga,” ujarnya. 

BACA JUGA:  OTK Beraksi di Siri-Sori Sarani, Tiga Warga Desa Ullath Dianiaya 

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Flores Timur (Flotim) Kepolisian Daerah NTT (Polda NTT) menegaskan tak akan main-main dengan dugaan kasus penganiayaan pakai parang terhadap pelajar yang dilakukan Sekretaris Satpol PP Flotim (YMS). 

Kini telah tahap penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi tambahan dari korban sebelum memanggil terduga pelaku. 

Polres Flotim juga menepis kabar bahwa kasus ini sengaja didiamkan. Menurut polisi Hal itu tak mungkin terjadi. 

Kasat Reskrim Polres Flotim Iptu Lasarus Marthin Ahab La’a saat dikonfirmasi menegaskan tak ada indikasi mendiamkan kasus, karena saat ini telah memasuki penyidikan. 

“Masih lidik dan masih ambil keterangan dari saksi – saksi korban. Masih ada dua atau tiga orang saksi lagi. 

BACA JUGA:  Capres Anies Berduka, 3 Pendukungnya Meninggal Dunia di Kampanye Akbar JIS

Setelah itu baru kita panggil lagi terduga pelaku (Sekretaris Satpol PP),” tegas Iptu Marthin Ahab La’a Selasa (6/2/2024).

Ia menegaskan, proses hukum terhadap terduga pelaku tetap jalan dan tidak mungkin Polres Flotim diam. 

“Tidak ada indikasi polisi diamkan kasus ini. Kami proses. Kami tidak akan mengarahkan harus seperti ini atau seperti itu. Kami tegas dan terukur sesuai laporan korban,” ujarnya. (M-003)

  • Editor: Daton