KLUNGKUNG,MENITNI.COM- Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai membangun kembali Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Biaung di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Pembangunan ini diawali dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) I Made Jati Laksana, Senin (6/10).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satria menegaskan agar pekerjaan dilakukan cepat namun tetap memperhatikan mutu.






“Langsung kerjakan dan dikebut supaya bisa segera selesai, tetapi kualitas pekerjaan harus tetap dijaga,” kata Bupati Satria.
Ia menambahkan, setelah pembangunan fisik rampung, pemerintah akan segera memasang mesin pengolah sampah agar TPST bisa langsung beroperasi.
“Saya ingin TPST ini segera beroperasi setelah mesin pengolahan terpasang,” ujarnya menegaskan.
TPST Biaung sebelumnya merupakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah ditutup. Selama masa penutupan, hanya sampah residu yang diizinkan dibuang ke lokasi tersebut.
Kepala Dinas PUPRPKP Klungkung I Made Jati Laksana menjelaskan, pembangunan TPST Biaung menelan anggaran sebesar Rp14,39 miliar dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, dikerjakan oleh PT Mirtada Sejahtera.
Melalui pembangunan ini, Pemkab Klungkung menargetkan pengelolaan sampah di Nusa Penida bisa lebih efektif, sekaligus mendukung kebersihan dan keberlanjutan lingkungan di kawasan wisata tersebut.*
- Editor: Daton