Pejabat Dilarang Buka Puasa Bersama dan Open House

Pramono Anung
Pramono Anung. (Foto: Seskab)

JAKARTA,MENITINI.COM-Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan kegiatan buka puasa bersama dan open house, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada menteri hingga kepala lembaga.

Para menteri hingga ketua lembaga diminta tetap berhati-hati dan waspada meskipun penanganan pandemi COVID-19 saat ini telah menunjukkan keadaan yang semakin membaik.

BACA JUGA:  Prabowo Kumpulkan Para Mantan Presiden dan Wapres, Bahas Strategi Indonesia di Tengah Perang Iran dan Mandat Dewan Perdamaian Gaza

Salah satu point dalam surat edaran itu adalah agar tetap tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan open house pada bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul fitri 1443 H.

Arahan presiden Jokowi tersebut diminta untuk dipatuhi dan diteruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. “Iya benar,” kata Pramono Anung seperti dikutip Detik.com.

Presiden Jokowi sebelumnya dalam siaran Youtube Setpres melarang para pejabat melakukan buka puasa bersama selama Ramadan. Selain itu, kegiatan open house yang biasa dilakukan saat Lebaran tidak diperbolehkan.

BACA JUGA:  Siswa Nias Selatan Sampaikan Keluhan MBG ke Prabowo di Hambalang: “Programnya Belum Sampai di Sekolah Kami”
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top