BADUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung mulai melakukan penataan pasir di Pantai Kuta menyusul dampak abrasi yang menyebabkan kondisi pantai terlihat tidak beraturan. Penanganan ini dilakukan sebagai langkah menjaga ekosistem pesisir sekaligus mempertahankan daya tarik kawasan pariwisata unggulan Bali tersebut.
Di bawah kepemimpinan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, penataan dilakukan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Badung sejak Selasa (13/1/2026). Fokus utama kegiatan ini adalah mengembalikan lebar pantai, mengurangi risiko abrasi lanjutan, serta menjaga kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat maupun wisatawan.
Bupati Adi Arnawa menegaskan Pantai Kuta memiliki nilai strategis, tidak hanya sebagai ikon pariwisata, tetapi juga sebagai kawasan yang menopang ekonomi masyarakat lokal. Menurutnya, upaya penataan dilakukan dengan tetap menjaga karakter alami pantai.









