AMBON, MENITINI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan Kawasan Parkir Apung Mardika yang dibangun di atas lahan bekas Pasar Apung, Jalan Pantai Mardika, tempat tersebut kini disiapkan untuk fungsi ganda.
Selain sebagai solusi mengurai kemacetan, Pemerintah Kota Ambon juga berencana memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai lokasi pasar malam.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas banyaknya permintaan pedagang yang ingin kembali berjualan di kawasan Terminal Mardika. Meski demikian, Pemkot Ambon menegaskan tetap konsisten melarang segala bentuk aktivitas jual beli di dalam area terminal.
Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si menegaskan bahwa penertiban pedagang yang dilakukan beberapa waktu lalu bertujuan mengembalikan fungsi Terminal Mardika sebagaimana mestinya, yakni sebagai pusat transportasi, bukan lokasi perdagangan.
“Kita tidak bisa inkonsisten dalam mengambil kebijakan. Sekali kita larang berjualan di terminal, seterusnya akan kita larang,” kata Wali Kota Ambon.









