BADUNG, MENITINI.COM – Terbukti sudah fenomena turis tinggal di vila tak berizin, di apartemen, homestay, bahkan rumah kos bukan hal baru di Bali apalagi di Kabupaten Badung.
Kabupaten Badung sebagai pusatnya pariwisata di Bali memiliki puluhan ribu kamar dari berbagai jenis akomodasi.
Semua fasilitas pariwisata dan pengunjung wisata terpusat di Kabupaten Badung, dan tersebar di tiga kecamatan yakni Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara.
Mulai dari hotel, restaurant, spa, atraksi wisata, café, diskotik dan bar, water sport, vila, homestay semuanya di Badung. Semua fasilitas ini yang membuat Bali menjadi surganya para turis.
Dari sekitar 160.000 kamar hotel yang tersedia di seluruh Bali, sebanyak 113.000 kamar atau sekitar 71 persen berada di wilayah Badung, khususnya kawasan Bali selatan seperti Kuta, Seminyak, Legian, Jimbaran, Nusa Dua, hingga Canggu.
Melihat fenomena makin banyak turis yang tinggal di rumah kos, Bupati I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta melakukan inspeksi lapangan dalam rangka pengawasan dan pengendalian usaha rumah kos Senin (5/05/2025).
Mantan Sekda Badung ini memantau rumah kos yang dihuni Warga Negara Asing (WNA) di sepanjang Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara.
Bupati Adi Arnawa mengatakan, adanya indikasi kunjungan wisatawan meningkat tetapi okupansi hotel menurun, salah satunya mungkin dipengaruhi adanya akomodasi pariwisata seperti rumah kos yang terdaftar sebagai tempat tinggal, wisatawan yang kelasnya backpacker menginap di kos ini.
“Kami memastikan terlebih dahulu, akomodasi seperti ini apakah masuk ke dalam sasaran objek pajak dalam hal ini Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD),” kata Bupati Adi Arnawa.
Ternyata dari beberapa tempat yang kami kunjungi ada yang sudah bayar dan ada yang belum terdaftar sebagai NPWPD.
“Bisa kita pastikan, kondisi seperti ini menyebabkan okupansi hotel menurun dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak menjadi tidak optimal,” kata Adi Arnawa.
Bupati Adi Arnawa menegaskan akan bergerak terus memantau perkembangan akomodasi pariwisata yang ada di Badung, khususnya akomodasi secara ruang peruntukan sebagai rumah tinggal namun dimanfaatkan sebagai akomodasi pariwisata yang dikomersialkan.
Ia juga menerangkan berdasarkan hasil pemantauan sementara ini, nantinya akan membuat suatu regulasi sebagai output yang akan dihasilkan dari kegiatan ini.
Sebagai rekomendasi juga kepada instansi terkait, perlu dibuatkan membuat regulasi, setiap portal atau aplikasi yang membantu kita dalam promosi akomodasi pariwisata agar terkoneksi dengan portal Pemkab Badung agar kita mendapat data yang valid.
“Karena jangan sampai wisatawan datang kesini yang melalui portal tersebut tidak terdeteksi. Karena ini merupakan langkah awal mendata siapa saja yang berkunjung ke wilayah kita,”ujarnya
Bupati Adi Arnawa juga menghimbau kepada pemilik akomodasi yang peruntukan ruangnya masih tempat tinggal agar melakukan menyesuaikan peruntukannya termasuk juga perizinan.
Dirinya menambahkan, tidak menutup kemungkinan merubah regulasi jika diperlukan untuk menyesuaikan kondisi saat ini.
“Nantinya dalam tim terpadu ini akan mengikut sertakan kepala lingkungan, kelian dinas, lurah/perbekel hingga camat. Mereka wajib melaporkan segala aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat terkait fenomena ini, termasuk juga pemanfaatan rumah tinggal menjadi akomodasi,” tegasnya.
Dengan demikian pemerintah tahu dan mendapat data yang valid. Termasuk juga setiap tamu yang datang baik di rumah kos, pemilik kos wajib tahu dan melaporkan kepada yang terdekat dalam hal ini kaling, dalam waktu 1 x 24.
“Ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, termasuk juga penertiban pembangunan-pembangunan akomodasi ini,”tandasnya.
Ikut hadir dalam pemantauan, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Perwakilan Kantor Imigrasi Denpasar, Perwakilan Kajari Badung, Sekda IB. Surya Suamba beserta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, Lurah Kerobokan Kelod I Made Wisatawan beserta Kepala lIngkungan Banjar Pengubengan Kangin Kerobokan Kelod. M-003
- Editor: Daton