Soal Kenaikan Pajak Hiburan jadi 40 Persen, SPA di Bali Menjerit
DENPASAR,MENITINI.COM-Kebijakan pemerintah dalam menaikan pajak SPA menjadi 40 persen yang sebelumnya kurang lebih 10 persen. Lebih parah lagi para pengusaha SPA menilai pemerintah berpikir negatif dengan keberadaan SPA dengan mengkategorikan sebagai hiburan, dimana sebelumnya SPA dikatagorikan kesehatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Asosiasi Bali SPA Bersatu saat Rakernis SMSI Bali di Renon Denpasar. Mereka menilai hal […]
Soal Kenaikan Pajak Hiburan jadi 40 Persen, SPA di Bali Menjerit Read More »









