Dua Wanita Rusia Dideportasi Karena Lakukan Pelanggaran Ijin Tinggal
BADUNG,MENITINI.COM-Dua wanita asal negara Rusia dideportasi oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar karena terlibat kegiatan ilegal di Bali dan melakukan pelanggaran ijin tinggal. Dua wanita masing-masing berinisial AT (24) dan KM (22) itu juga diketahui menawarkan diri jadi terapis plus-plus. “Kedua wanita Rusia itu melakukan pelanggaran izin tinggal dan terlibat dalam kegiatan ilegal di Bali,” […]
Dua Wanita Rusia Dideportasi Karena Lakukan Pelanggaran Ijin Tinggal Read More »









