Sabtu, 27 Juli, 2024

DENPASAR, MENITINI.COM-Badan Kesbangpol Pemprov Bali mengeluarkan surat edaran kepada seluruh organisasi masyarakat (Ormas) yang sudah terdata dan tertata di Kesbangpol Bali. Surat dengan nomor: B.34.200.1.4.4/2910/Bid.IV/BKBP tersebut berisikan tentang Imbauan Pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (WWF) ke-10 Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh Pimpinan/Pengurus Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) se-Bali.

Kepala Kesbangpol Pemprov Bali IGN Wiryanata membenarkan bahwa pihaknya telah bersurat kepada seluruh Ormas di Bali. Surat tersebut sudah disebarkan ke seluruh pimpinan Ormas di Bali.

“Kita meminta agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta ikut mendukung terciptanya suasana kondusif selama WWF Ke-10 berlangsung di Nusa Dua Bali,” ujarnya, Jumat (17/5/2024).

BACA JUGA:  WWF Peluang bagi Bali untuk Dikukuhkan Sebagai Pariwisata Regeneratif 

Imbauan tersebut dikeluarkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali selama pelaksanaan KTT World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan diselenggarakan di Bali pada tanggal 18 sampai 25 Mei 2024.

Ada beberapa point penting dalam surat tersebut. Pertama, seluruh Ormas di Bali agar ikut berpartisipasi dan memberikan kontribusi berupa imbauan kepada seluruh pengurus dan anggota di wilayah masing-masing untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tempat tinggal dan lingkungannya masing-masing. Kedua, turut serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan domestik dan internasional yang berkunjung di wilayah Bali dari ancaman kriminalitas terutama kejahatan jalanan (Street Crime). Sebab, kejahatan jalanan lazimnya dilakukan oleh mereka yang mengaku anggota Ormas tertentu dan ini bisa meresahkan lingkungan sekitar dan bisa berdampak pada suasana yang tidak kondusif di Bali.

BACA JUGA:  Jadi "Venue Exhibition WWF", Masyarakat Kuta Menikmati Banyak Manfaat

Ketiga, anggota Ormas melalui ketua dan para sesepuhnya diminta selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menghindari hal-hal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Ini sangat penting, terutama selama WWF berlangsung. Sebab Bali ini selalu menjadi sorotan publik dan media asing.

Keempat, seluruh anggota Ormas di Bali wajib bijaksana dalam bermedia sosial, tidak menyebarkan informasi hoax yang dapat menyesatkan dan memprovokasi masyarakat. Sebab, selama ini, media sosial selalu menjadi pemicu konflik horisontal di Bali. Kelima, seluruh Ormas diminta agar menunda dan menyesuaikan waktu pelaksanaan kegiatan ORMAS yang melibatkan banyak orang dan berpotensi menimbulkan ancaman Kamtibmas pada tanggal pelaksanaan KTT WWF ke-10 Tahun 2024. Sebab, selama ini banyak kegiatan Ormas yang berujung pada kekacauan di Bali. Keenam,  dilarang memasang spanduk, baliho, banner dan sejenisnya yang menimbulkan potensi konflik sosial serta tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan KTT WWF. Bila ditemukan hal-hal yang demikian untuk segera diturunkan atau akan dibongkar oleh pihak berwenang. M-007

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Puluhan Bendera Ormas Terpasang di Kantor Kesbangpol Bali, Begini Kata Gubernur