“Kapolres Maros mengirim surat kepada Kapolres Aru untuk sama-sama melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut, atas koordinasi mereka kemudian mengamankan barang tersebut dan mengungkap pemilik barang,” sebut Ohoirat.
Tiga melatik dipundak ini mengatakan, penangkapan terhadap Bripka MBA dilakukan setelah tim gabungan dari Polres Aru dan Polres Maros berkoordinasi dengan pihak kantor pos tempat paket sabu-sabu tersebut dikirim.
Setelah berkoordinasi, tim kemudian melakukan pengintaian. Ternyata Bripka MBA datang untuk mengambil barang tersebut. Ia pun langsung ditangkap.
“Setelah ditangkap dia langsung dibawa ke Polres Maros untuk dilakukan pengembangan di sana. Saya mau sampaikan bahwa penangkapan dilakukan atas koordinasi Polres Maros dan Polres Aru, jadi memang sudah ada koordinasi sebelumnya,” ujarnya.
Ohoirat tidak menyebut berapa jumlah sabu-sabu yang diselundupkan, karena saat penangkapan itu, petugas langsung segera membawa Bripka MBA dan barang bukti. Ia mengaku Bripka MBA akan diproses di Polres Maros karena kasus tersebut masih harus dikembangkan.
“Jumlah barang bukti belum kami cek lagi. Nanti diproses di sana karena akan dilakukan pengembangan di sana,” tutup Ohoirat. (M-009)
- Editor: Daton

