JAKARTA,MENITINI.COM-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan bahwa sepanjang satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, tidak muncul sengketa tanah baru.
“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang,” ujar Nusron seperti dikutp dari Antara, Selasa (21/10).
Menurutnya, berbagai persoalan tanah yang sedang ditangani saat ini merupakan sisa perkara lama yang sudah terjadi jauh sebelum masa kepemimpinannya. Kementerian ATR/BPN, kata Nusron, kini fokus menyelesaikan kasus-kasus tersebut agar tidak terus berlarut.
“Semua masalah (pertanahan dan tata ruang) yang ada itu adalah masalah residu pada 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun yang lalu,” jelasnya.
Untuk mencegah munculnya kembali sengketa baru, Kementerian ATR/BPN memperkuat sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang transparan dan akuntabel. Nusron menegaskan, perbaikan sistem menjadi kunci utama dalam mempersempit ruang gerak praktik mafia tanah.
“Mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di internal. Karena apa? Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri, membuat sistem yang akurat dan akuntabel, supaya sistem kita tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali,” tegasnya.
Kementerian ATR/BPN mencatat, sepanjang tahun 2025, upaya pencegahan tindak pidana pertanahan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp9,67 triliun. Dari nilai tersebut, sekitar 13 ribu hektare bidang tanah berhasil diamankan dari upaya penyelewengan.
Nusron menambahkan, langkah-langkah perbaikan internal dan pencegahan terus dilakukan agar pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.*
- Editor: Daton









