Kedua korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Klungkung sekitar pukul 15.45 Wita menggunakan mobil SPKT Polres Klungkung dan PCS Kris Klungkung. Hasil pemeriksaan medis menyatakan NKPA telah meninggal dunia. Sementara Ruben sempat mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak keluarga korban NKPA menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi.
“Korban pertama atas nama NKPA dinyatakan meninggal dunia dan keluarga menerima kejadian ini. Untuk korban kedua, Ruben Radu Kaka, juga dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya akan dititipkan sementara di RSUP Sanglah sebelum dipulangkan ke Sumba, NTT,” jelasnya.*
- Editor: Daton









