Napi Teroris Meninggal di Nusakambangan Setelah Dirawat di RSUD Cilacap

KEDIRI, MENITINI.COM Dua narapidana asal Jawa Tengah dikabarkan meninggal dunia di Nusakambangan hari ini. Pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng dan Lapas baru bisa memberikan informasi untuk salah satunya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Meurah Budiman membenarkan satu narapidana atau warga binaan Lapas Karanganyar, Pulau Nusakambangan bernama Sartono (38) meninggal hari ini setelah mendapat perawatan di IGD RSUD Cilacap sejak pukul 05.10 Wib.

“Pada pukul 06.50 WIB yang bersangkutan sampai di IGD RSUD Cilacap dan langsung mendapatkan perawatan intensif lanjutan oleh pihak Rumah Sakit. Pada pukul 06.52 WIB yang bersangkutan di nyatakan Meninggal Dunia di IGD RSUD Cilacap,” kata Meurah seperti  dikutip detikcom, Minggu (31/1/2021).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tinjau Stok Beras di Kabupaten Bungo

“Saat ini jenazah dalam perjalanan pemulangan dan diserahkan kepada pihak keluarga di Sragen,” ucapnya.

Sartono merupakan narapidana kasus terorisme dengan hukuman 3 tahun penjara. Dia diadili pada 4 Juli 2019 di PN Jakarta Barat. Sartono sendiri dikenakan Pasal 15 jo 7 UU No 15 Tahun 2003 tetang terorisme.

Sementara itu informasi lainnya yaitu ada napi kasus terorisme meninggal atas nama Abdul Latif Fitri Hariyadi asal Boyolali, Meurah mengatakan pihaknya segera melakukan pengecekan.

Meurah sudah mencari informasi terkait kabar itu dan ternyata merupakan Napi di beda Lapas. “Napi ini ada di Rutan Gunung Sindur sekarang, bukan di Nusakambangan,” ujarnya.

Sementara itu Koordinator Lapas Nusakambangan, Jalu Yuswa Panjang juga membenarkan soal informasi meninggalnya Sartono namun belum ada data detail untuk Abdul Latif. “Kalau yang Abdul Latif kami belum dapat informasi lebih lanjut,” kata Jalur lewat pesan singkat.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Ajak ASEAN dan Australia Perkuat Kemitraan di Usia Emas

“Kalau mau detail besok saja, nanti saya kumpulkan dulu datanya, ini hari Minggu,” imbuhnya.poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *