Muhaimin Soroti Dugaan Pelarangan Ibadah Natal di Sukaraja Bogor

JAKARTA,MENITINI.COM-Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar angkat bicara mengenai kasus yang viral dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Muhaimin menyatakan, beragama adalah hak setiap warga bangsa. Sehingga, tidak boleh ada pemaksaan apalagi pelarangan dalam setiap aktivitas beragama.

“Tidak boleh ada pemaksaan dan pelarangan dalam beragama. Biarkan masing-masing agama menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan,” kata Gus Muhaimin, sapaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Senin (26/12/2022) seperti dikutip Parlementaria.

Kebebasan memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, kata Muhaimin adalah wujud konkret dari kebhinekaan Indonesia. “Inilah hakikat Indonesia yang berbhineka. Kita harus menjadi bangsa yang rukun dan damai. Agama bukan memecah belah, tapi agama itu pemersatu,” tegas Legislator Dapil Jawa Timur VIII itu.

BACA JUGA:  Pelindo Kembangkan Water Taxi di Pelabuhan Benoa

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial terkait dugaan pelarangan ibadah Natal oleh sejumlah warga di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. Berdasarkan keterangan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/12/2022) dan telah diselesaikan melalui mediasi.

Dilansir dari berbagai sumber, peristiwa tersebut diawali dari penyelenggaraan ibadah Natal di salah satu rumah warga. Penolakan terjadi karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa beribadah Natal hanya untuk keluarga.

Adapun yang menjadi poin keberatan warga karena adanya jemaah dari berbagai daerah ikut datang untuk beribadah di tempat tersebut. Mendapat laporan tersebut, polisi serta TNI mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan mediasi dan pengamanan. (M-011)