logo-menitini

Menaker Imbau Calon Peserta Tak Tergesa Daftar Magang Nasional, Pendaftaran Dibuka hingga 12 Oktober

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli . (Foto: Kemenaker)

JAKARTA, MENITINI.COMMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau calon peserta Magang Nasional (Magang Hub) untuk tidak terburu-buru dalam mendaftar. Pasalnya, masa pendaftaran baru dibuka mulai 7 hingga 12 Oktober 2025.

“Jadi tidak perlu tergesa-gesa. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” kata Menaker Yassierli di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, proses seleksi calon peserta magang akan dilakukan langsung oleh masing-masing perusahaan. Saat ini, sejumlah perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah peserta magang yang akan mereka terima.

“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” tegasnya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang

Menaker menambahkan, calon peserta diperbolehkan memilih maksimal tiga perusahaan tempat magang hingga batas akhir pendaftaran pada 12 Oktober 2025. “Silakan dipilih. Nanti pada tanggal 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang,” ujarnya.

Program Magang Nasional ini merupakan Batch I. Bila minat masyarakat tinggi, Kementerian Ketenagakerjaan akan membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan kementerian terkait.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyampaikan bahwa peserta Magang Nasional akan mendapatkan insentif finansial dari pemerintah selama enam bulan.

“Negara akan memberikan insentif selama enam bulan sebesar UMK, jadi maksimal Rp3,3 juta. Perusahaan tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk upah peserta magang selama enam bulan pertama,” kata Afriansyah.

BACA JUGA:  Rakernas Kejaksaan 2026, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur

Ia menjelaskan, skema ini diharapkan mendorong lebih banyak perusahaan untuk berpartisipasi dalam program magang nasional. Hingga kini, lebih dari 500 perusahaan swasta telah menyatakan kesediaannya bergabung secara sukarela.

“Gajinya disiapkan oleh negara selama enam bulan, jadi perusahaan tidak mengeluarkan anggaran selama periode itu,” tambahnya.

Program Magang Nasional menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas kesempatan kerja bagi generasi muda sekaligus meningkatkan keterampilan tenaga kerja Indonesia melalui pengalaman langsung di dunia industri.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>