Kapolsek Nusa Penida Kompol Kesuma Jaya mengatakan, keterlibatan aparat dalam penanganan longsor merupakan bagian dari tugas kemanusiaan. “Kami berupaya membantu memulihkan lingkungan agar kawasan Pura Ulun Danu Penida kembali bersih, aman, dan dapat digunakan untuk aktivitas keagamaan,” ujarnya.
Ia berharap, melalui kerja bersama antara aparat dan masyarakat, proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam menghadapi situasi darurat.
Seperti diketahui, tanah longsor terjadi di kawasan suci Pura Ulun Danu Penida pada Rabu (21/1/2026). Longsoran berasal dari tebing setinggi lebih dari 100 meter di Banjar Penida, Desa Sakti, yang berada tepat di seberang objek wisata Crystal Bay. Peristiwa tersebut menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah bangunan pura.
Kelihan Banjar Penida, Putu Negara, mengungkapkan dampak longsor sangat serius. Dari total pelinggih yang ada, hanya empat pelinggih yang masih berdiri. Selain itu, tiga candi bentar serta penyengker sepanjang sekitar 140 meter juga mengalami kerusakan berat. Ia memperkirakan kerugian yang dialami pengempon Pura Ulun Danu mencapai miliaran rupiah.*
- Editor: Daton









