Mantan Sekda Badung Raih Gelar Doktor

Mantan Sekda Badung, Wayan Subawa bersama istri usai ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Hukum di Kampus Unud, Denpasar, Senin (9/9/2019)

DENPASAR, MENITINI.COM– Mantan Sekda Badung, Wayan Subawa, SH, MH meraih gelar Doktor dalam Ujian terbuka di Fakultas Hukum (FH) Universitas Udayana (Unud) Program Studi (Prodi) Doktor Ilmu Hukum, Senin (9/9/2019) di kampus Sudirman, Denpasar Bali

Disertasi Wayan Subawa bertema “Rekontruksi Politik Hukum Otonomi Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Region Executive Heavy Untuk Kemandirian Pemerintah Daerah di Provinsi Bali”

Wayan Subawa menjelaskan, ringkasan disertasi ini adalah untuk memenuhi persyaratan guna memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum pada Prodi Doktor Ilmu Hukum FH Unud.

“Adapun promotor yang mempromosikan saya untuk bisa meraih gelar Doktor diantaranya Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, SH,M.Hum sebagai promotor, Prof. Dr. I Made Arya Utama, SH.,M.Hum sebagai ko-promotor I dan Dr. I Nyoman Suyatna, SH,MH sebagai ko-promotor II dengan diketahui oleh koordinator Prof.Dr.Ibrahin R,SH.,MH,” kata Subawa di sela-sela acara ujian terbuka Doktor.

BACA JUGA:  Kejagung Tahan Komisaris PT QSS dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Bauksit di Kalbar

Disertasi yang ia pilih merupakan bentuk kajian untuk bisa mengkaji persoalan kemandirian Pemerintah Daerah di Bali dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.

“Selain itu, dipilihnya disertasi ini adalah untuk sepenuhnya bisa memenuhi persyaratan agar dapat meraih gelar Doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum di FH Unud,” ucapnya.

Pada kesempatan itu Wayan Subawa menyampaika ucapkan terima kasih kepada Rektor Unud Prof. Dr.dr. A.A Raka Sudewi, Sp.S (K) dan Prof. Dr. I Made Arya Utama, SH, M.Hum, Dekan FH Unud yang telah memfasilitasi dan memberi layanan administratif dalam penyelenggaraan Program Doktor.

BACA JUGA:  BPA Kejaksaan RI Musnahkan 14 Jam Tangan Sitaan Kasus Korupsi Asabri

“Ucapan terima kasih ini juga saya sampaikan kepada Prof. Dr. Ibrahim R.,SH, MH selaku koordinator Prodi Doktor Ilmu Hukum di FH Unud, Ketua Prodi Prof.Dr.I Ketut Rai Setiabudhi, SH.,M.S dan Pengelola Prodi Dr.I Gde Artha, SH,MH yang selama ini telah memberi kesempatan dan melayani dengan tulus, sehingga ringkasan disertasi dapat diselesaikan dengan baik untuk bisa meraih gelar Doktor,” ujarnya.

Tak lupa Subawa juga mengucapkan terima kasih kepada istri dan anak anak, saudara, teman dan sahabat yang sudah banyak memotivasi selama ini hingga akhirnya bisa meraih gelar Doktor.bud/003

Iklan

BERITA TERKINI

Dua Orang terduga pelaku penambang ilegal di amankan Polres Seram Bagian Barat.

Polisi Amankan Dua Penambang Ilegal di SBB

PIRU, MENITINI – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat akhirnya menahan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Desa Waipirit, Kecamatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top