Mantan Kapolri Listyo Sigit Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan

Presiden Prabowo Subianto saat melakuakn pelantikan di Istana Negara, Kamis (1/10/2026).

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto melantik mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Pelantikan Listyo berlangsung bersamaan dengan perombakan sejumlah jabatan menteri, pejabat negara, dan pimpinan lembaga dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih.

Pengangkatan Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria. Keppres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo pada 30 September 2026.

BACA JUGA:  Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Dalam prosesi pelantikan, Listyo mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian penggalan sumpah jabatan tersebut.

Setelah pengambilan sumpah, Listyo menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan Presiden Prabowo.

Listyo menggantikan Dudung Abdurachman yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan sejak 27 April 2026. Dudung selanjutnya dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam rangkaian perombakan pemerintahan pada Kamis.

BACA JUGA:  69 Korban Selamat Virgo Transport 8 Dievakuasi ke Pelabuhan Trisakti

Sebelum menduduki posisi Kepala Staf Kepresidenan, Listyo menjabat Kapolri sejak 27 Januari 2021. Jabatan tersebut kini diisi Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto setelah DPR RI menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri menggantikan Listyo.

Halaman 1 dari 2
Scroll to Top