Mahfud MD Imbau Pemda Izinkan Lapangan untuk Salat Id

JAKARTA,MENITINI.COM-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah agar mengizinkan penggunaan fasilitas publik bagi warga yang ingin menggelar salat Idulfitri 1444 H.

Dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, pada Selasa (18/4/2023), Mahfud MD mengatakan “Pemerintah mengimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat Idulfitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya”.

Pemda diminta dapat mengakomodasi warganya yang ingin beribadah dengan memanfaatkan fasilitas publik. Ia berkeinginan agar kerukunan tetap terjaga meski terdapat kelompok yang merayakan Hari Raya Idulfitri berbeda waktu.

Baginya, perbedaan waktu Hari Raya Idulfitri sama-sama berdasar hadis Nabi Muhammad SAW: “Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal”. “Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan hijriah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab,” kata Mahfud seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Apresiasi Polri, Ingin Ada Keterwakilan Penyandang Disabilitas Jadi Polwan

Mahfud menjelaskan rukyat merupakan metode melihat hilal dengan mata/teropong seperti praktik zaman Nabi Muhammad SAW. Sementara hisab adalah metode melihat hilal dengan hitungan ilmu astronomi. Rukyat, lanjutnya, didahului dengan proses hisab yang kemudian dicek secara fisik.

“NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal,” kata dia. (M-003)

  • Editor: Daton