Mabuk, Tiga Pria Aniaya Pasangan Kekasih Viral di Media sosial 

Tiga Pria Aniaya Pasangan Kekasih Viral di Media sosial
Ketiga pelaku penganiayaan ditahan. (foto: ist)

 “Mereka terekam cctv hingga akhirnya aksi mereka viral di media sosial,” ujar Kompol Agustina. Mendapat laporan dari kedua korban, polisi melakukan penyelidikan. Kamis (26/5/2022) pelaku Rizal dan Tatak ditangkap di sebuah Hotel, yang terletak di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung sekitar pukul 02.00. Kemudian dari keterangan keduanya polisi dapat mengamankan pelaku  Rama di tempat tinggalnya, di Jalan Padang Udayana, Gang Beji Nomor 10, Denbar. 

“Dua orang berinisial RWS dan DAS yang satu mobil dengan tiga tersangka juga diamankan. Tapi mereka hanya berstatus saksi karena tidak ikut melakukan penganiayaan,” tambahnya. Diduga para pelaku juga dalam kondisi mabuk saat melakukan oenganiayaan. Kini ketiga pelaku mendekam di jeruji besi Polsek Denpasar Barat. M-007

BACA JUGA:  Kejagung Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Impor Gula ke Kejari Jakpus

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami