logo-menitini

Mabuk, Tiga Pria Aniaya Pasangan Kekasih Viral di Media sosial 

Tiga Pria Aniaya Pasangan Kekasih Viral di Media sosial
Ketiga pelaku penganiayaan ditahan. (foto: ist)

 “Mereka terekam cctv hingga akhirnya aksi mereka viral di media sosial,” ujar Kompol Agustina. Mendapat laporan dari kedua korban, polisi melakukan penyelidikan. Kamis (26/5/2022) pelaku Rizal dan Tatak ditangkap di sebuah Hotel, yang terletak di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung sekitar pukul 02.00. Kemudian dari keterangan keduanya polisi dapat mengamankan pelaku  Rama di tempat tinggalnya, di Jalan Padang Udayana, Gang Beji Nomor 10, Denbar. 

BACA JUGA:  Sidang Perdana Nadiem Makarim, Jaksa Ungkap Dugaan Rekayasa Pengadaan Laptop

“Dua orang berinisial RWS dan DAS yang satu mobil dengan tiga tersangka juga diamankan. Tapi mereka hanya berstatus saksi karena tidak ikut melakukan penganiayaan,” tambahnya. Diduga para pelaku juga dalam kondisi mabuk saat melakukan oenganiayaan. Kini ketiga pelaku mendekam di jeruji besi Polsek Denpasar Barat. M-007

BACA JUGA:  LBH Ansor Bali: Kebijakan Kuota Haji Gus Yaqult Tidak Melanggar Hukum
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>