logo-menitini

M-Paspor, Pangkas Waktu Tatap Muka, Cekal Online, Mudahkan Identifikasi Subjek

Dua Aplikasi Baru Dikuncurkan Dirjen Imigrasi
Aplikasi M Paspor yang diluncurkan Dirjen Imigrasi bertepatan HBI ke 72 Kamis (27/1/2022). (M-IST)

JAKARTA, MENITINI – Sejalan dengan pemerintah yang saat ini gencar melakukan akselerasi transformasi digital di berbagai bidang, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan dua aplikasi terbaru.

Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan, bertepatan dengan puncak Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72, Kamis (27/1/2022) M-Paspor resmi menggantikan pendahulunya, Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO). “Aplikasi tersebut adalah aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) dan aplikasi Cekal Online yang berbasis web,” ujarnya

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Minta Percepatan Pembangunan Fasilitas Negara di IKN

Ia menambahkan, Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) memulai debutnya dengan uji coba di tiga kantor imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Tangerang.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>