M-Paspor, Pangkas Waktu Tatap Muka, Cekal Online, Mudahkan Identifikasi Subjek

Dua Aplikasi Baru Dikuncurkan Dirjen Imigrasi
Aplikasi M Paspor yang diluncurkan Dirjen Imigrasi bertepatan HBI ke 72 Kamis (27/1/2022). (M-IST)

JAKARTA, MENITINI – Sejalan dengan pemerintah yang saat ini gencar melakukan akselerasi transformasi digital di berbagai bidang, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan dua aplikasi terbaru.

Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan, bertepatan dengan puncak Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72, Kamis (27/1/2022) M-Paspor resmi menggantikan pendahulunya, Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO). “Aplikasi tersebut adalah aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) dan aplikasi Cekal Online yang berbasis web,” ujarnya

Ia menambahkan, Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) memulai debutnya dengan uji coba di tiga kantor imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Tangerang.

BACA JUGA:  LRT Jabodebek Temukan 156 Barang Tertinggal Selama Angkutan Lebaran, Mayoritas Belum Diklaim

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami