Lupa Cabut Kunci, Motor Raib Digondol Pencuri: Waspada, Kelengahan Bisa Berujung Penyesalan

Ilustrasi kontak motor
Ilustrasi kontak motor. (Freepik)

DENPASAR,MENITINI.COM-Nasib apes dialami Rizal Arif Istiadi, seorang penghuni kos di kawasan Denpasar Barat. Hanya karena lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya, pria ini harus kehilangan Honda Vario kesayangannya yang diparkir di depan kos, Minggu pagi, 20 Juli 2025.

Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi para pengguna motor agar tidak mengabaikan keamanan kendaraan, meski hanya sebentar.

Menurut keterangan pihak kepolisian, Rizal memarkir sepeda motornya di depan kamar kos di Jalan Pulau Galang, Perumahan Amertha Wisata, Gang 1B nomor 4, Desa Pemecutan Kelod, pada Sabtu malam (19/7), sekitar pukul 22.30 Wita. Sayangnya, ia lupa mencabut kunci dan tidak mengunci stang, lalu langsung masuk ke dalam kamar untuk beristirahat.

BACA JUGA:  Mayat Bayi Ditemukan di Parit Sawah Desa Munggu, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Keesokan paginya, sekitar pukul 07.30 Wita, Rizal mendapati motornya sudah tidak ada di tempat. Upaya mencari di sekitar kos tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Barat.

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal berhasil menangkap salah satu pelaku, ID (22), warga asal Desa Bolubokat Utara, Kecamatan Umburatu Ngay Tengah, Kabupaten Sumba Tengah, NTT. Ia dibekuk di tempat kerjanya, sebuah bedeng proyek di wilayah Ungasan, Pecatu, pada Selasa dini hari, 22 Juli 2025.

“Pelaku ditangkap bersama barang bukti motor hasil curian,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi dalam rilis yang disampaikan Selasa (29/7). Dari pengakuan ID, ia melakukan pencurian bersama rekannya, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:  Tragis, Buruh Proyek Ditemukan Meninggal di Kuta, Diduga Bunuh Diri

“Pelaku mengakui hasil curian akan digunakan sendiri. Ia ingin memiliki motor itu,” tambah AKP Sukadi.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami