Lukas Enembe akan Jalani Sidang Perdana Hari ini

Gubernur non-aktif Papua. (Foto: dok.RMOL)
Gubernur non-aktif Papua. (Foto: dok.RMOL)

JAKARTA,MENTINI.COM– Lukas Enembe, Gubernur Papua nonaktif akan menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi hari ini (12/6/2023), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dari laman Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang Lukas Enembe dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di di ruang Hatta Ali. Jaksa penuntut umum KPK yang menangani perkara ini adalah Yoga Pratomo. (M-003)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Tiga Emak-emak Diadili karena Diduga Siksa Hingga Tewas Pria yang Berutang Rp 5,4 Miliar

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami

Scroll to Top