logo-menitini

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Perdana Hari ini

Gubernur non-aktif Papua. (Foto: dok.RMOL)
Gubernur non-aktif Papua. (Foto: dok.RMOL)

JAKARTA,MENTINI.COM– Lukas Enembe, Gubernur Papua nonaktif akan menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi hari ini (12/6/2023), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dari laman Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang Lukas Enembe dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di di ruang Hatta Ali. Jaksa penuntut umum KPK yang menangani perkara ini adalah Yoga Pratomo. (M-003)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Kejaksaan Sita Aset Terpidana Bilal Asif Senilai Rp62 Miliar untuk Pembayaran Denda

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali